Rukun dan syarat berpuasa dalam agama kita yaitu Islam termasuk dalam bagian fiqih ibadah yang harus juga kita ketahui akan ilmu dan juga memahaminya dengan benar. Yang dimaksud dengan pengertian fiqih ibadah adalah adalah merupakan hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT. Seperti halnya dalam ber wudhu, shalat, fiqih puasa, haji dan yang lainnya. Dan termasuk di dalam hal tersebut kesemuanya mencakup diantaranta yaitu hal-hal yang berkaitan dengan
syarat rukun dan pembatal puasa bagi kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa wajib seperti puasa Ramadhan maupun puasa-puasa sunnah lainnya.
Dan termasuk dalam hal ini kita juga perlu untuk mengetahui akan
hukum puasa. Dalam membicarakan mengenai hukum dalam berpuasa, maka kita akan mengenal akan tiga hukum puasa yaitu :
- Puasa Wajib yaitu contohnya ketika kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini.
- Puasa Sunnah (sunnat). Puasa sunnah bisa dikerjakan di hari-hari tertentu Contohnya puasa Senin Kamis.
- Puasa Haram. Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa. Contohnya adalah puasa saat hari Raya Idul Fitri (1 Syawwal)
Bagi kita kaum muslim ada beberapa syarat wajib menunaikan ibadah puasa. Yang termasuk dalam
syarat wajib puasa adalah :
- Beragama Islam.
- Berakal (sadar).
- Usia Baligh.
- Mengetahui kewajiban berpuasa.
Demikian tadi beberapa hal yang berkaitan dengan syarat wajib mutlak ketika seseorang diwajibkan menjalankan puasa. Sedangkan ada juga yang dimaksud dengan syarat wajib penunaian puasa, maksudnya adalah ketika seseorang mendapati waktu tertentu, maka orang tersebut dikenakan kewajiban puasa. Dan syarat tersebut yaitu :
- Dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam keadaan sakit atau pun terdapat penyakit tertentu. Sehat disini maksudnya adalah sehat secara jasmani dan rohani, artinya hanya orang-orang yang sehat secara fisik dan akal saja yang wajib berpuasa. Untuk orang yang sedang sakit keras, maupun orang gila maka tidak diwajibkan berpuasa
- Menetap dan tidak dalam sebuah perjalanan (safar). Hal tersebut diatas terdapat dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang artinya :"Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain" (QS. Al Baqarah: 185)
- Pada kaum wanita bila tidak sedang dalam keadaan haid atau pun nifas.
Selain dari hal-hal yang berkaitan dengan syarat puasa tersebut diaatas, ada juga beberapa hal yang berkenaan dengan rukun berpuasa. Berikut adalah beberapa
rukun puasa yaitu :
- Berniat Berpuasa. Ini adalah rukun yang tidak boleh tertinggal ketika menjalankan ibadah puasa, termasuk dalam niat puasa Ramadhan. Maka ketika kita niat menjalankan puasa ramadhan, maka wajib bagi kita untuk mengucapkannya dalam hati dalam berniat menjalankan puasa ramadhan di keesokan harinya.
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Dan yang termasuk dalam
pembatal puasa adalah :
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan.
- Sengaja makan dan minum pada siang hari. Bila terlupa makan dan minum pada siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
- Muntah dengan sengaja.
- Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja.
- Kedatangan haid atau nifas.
- Melahirkan anak atau keguguran.
- Gila walaupun sebentar.
- Mabuk ataupun pingsan sepanjang hari.
- Murtad atau keluar daripada agama Islam.
Semoga dengan kita mengetahui akan beberapa hal yang berhubungan dengan hukum, kewajiban dan sunnah serta rukun syarat puasa Ramadhan ini juga kita bisa menjalankan kewajiban puasa dengan baik dan memperloh kemenangan di syawal nantinya. Karena begitu besar
keutamaan puasa Ramadhan ini bagi kita yang menjalaninya.
Karena begitu besar pahala yang dijanjikan oleh Allah Ta'ala kepada orang-orang yang beriman dan menjalankan puasa ramadhan ini yaitu dalam hadist Rasulullah SAW yng berkenaan dengan puasa yang artinya :"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala di sisi Allah, niscaya diampunilah baginya dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaqun ‘alaih ).
Dari Abu Hurairah Rodhiallohuanhu bahwa Rasulullah bersabda, "Allah Ta’ala berfirman :"Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Maka, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Shiyam (puasa) adalah sebagai tameng. Oleh karena itu, janganlah berteriak dan jangan (pula) bersikap dengan sikapnya orang-orang jahil. Jika ia dicela atau disakiti oleh orang lain, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’, (dua kali). Demi Dzat yang diri Muhammad berada di genggaman-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah pada hari kiamat (kelak) jauh lebih harum dari pada semerbaknya minyak kasturi. Di samping itu, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yang dirasakannya; apabila ia berbuka maka ia merasa gembira dengan buka puasanya, dan apabila berjumpa dengan Rabbnya, maka ia berbahagia dengan puasanya." (Muttafaqun ‘alaih).
Title : HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Description : Rukun dan syarat berpuasa dalam agama kita yaitu Islam termasuk dalam bagian fiqih ibadah yang harus juga kita ketahui akan ilmu dan juga m...